Rabu, 08 Januari 2014

postheadericon Pengumuman

Sehubungan dengan surat Direktur Pengembangan Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan No B/ 22 /012014

Kepada seluruh Perusahaan dan Tenaga Kerja peserta ex.PT.Jamsostek (Persero), Dengan ini di disampaikan bahwa :

" Dengan perubahan dari PT Jamsostek (Persero) menjadi BPJS Ketenagakerjaan maka Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) tetap berlaku dan dapat dipergunakan tanpa mengurangi fungsinya"



READ MORE - Pengumuman
..::Selamat Datang di BPJS Ketenagakerjaan KCP Kecamatan Betung::..

facebook

Diberdayakan oleh Blogger.

Tentang Kami

Untuk Hidup Berkualitas Menyongsong BPJS Ketenagakerjaan Berkelas Dunia